Salam sejahtera untuk semua,
Saya akan menjelaskan syarat untuk penerimaan bibit untuk paguyuban, hal ini sangat penting agar tidak terjadi saling merugikan adapun syarat bibit yang baik dan dapat diterima anggota paguyuban :
1. bibit lele sudah disortir sesuai ukuran untuk diterima disetiap segment
2. bibit lele tidak sakit / mati pada saat dikirim atau diterima pembeli
3. bibit sudah dipastikan jumlah ekor-an dan jumlah sortiran perkilogramnya
4. bibit lele harus sehat dan lincah
5. bibit lele yang diterima merupakan jenis rekomendasi di paguyuban seperti Sangkuriang dan bukan jenis lele kampung / lele dumbo
TEKNIS
untuk masalah teknis pembelian
1. penjual harus memberikan garansi 3 hari untuk bibit lele, jika kurang daii 3 hari bibit mati maka pembeli berhak meminta dikirimkan kembali bibit lelenya. Penjual berhak meminta foto dari beberapa bibit yang mati melewati 10% jumlah yang dibeli
2. pembeli menerima bonus pembelian bibit sebesar 3% dari jumlah pembelian bibit
3. biaya pengiriman ditanggung pembeli setelah proses negosiasi
4. setelah terjadi transaksi, penjual harus memberikan dana kepada paguyuban dengan nominal minimal 10.000 dan maksimal se-iklasnya. ( dana ini akan di himpun dan nantinya akan digunakan untuk membayar hasil panen anggota )
5. bibit yang dibeli akan dibayarkan 1x24 jam setelah diambil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar